Rabu, 03 Desember 2025

Kata BNPB soal Desakan Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera | HOKIPALACE

 




Articles By :HOKIPALACE

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait desakan berbagai pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini muncul seiring meningkatnya jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta beban penanganan yang cukup berat di lapangan.


BNPB: Penetapan Bencana Nasional Bukan Kewenangan Kami

Juru bicara BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan berada di bawah kewenangan BNPB. Lembaganya, kata dia, hanya bertugas melakukan kajian, memberikan rekomendasi, serta memperkuat penanganan di daerah.

Menurutnya, sesuai UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, keputusan penetapan status bencana nasional sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia. BNPB tidak bisa menetapkan status tersebut tanpa keputusan presiden.


Baca juga:

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 1 Orang Tewas, 5 Luka-Luka | HOKIPALACE



Belum Semua Unsur Pemicu Status Nasional Terpenuhi

BNPB menjelaskan bahwa tidak semua bencana besar otomatis masuk kategori bencana nasional. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Tingkat kerusakan dan kerugian yang membuat pemerintah daerah tidak mampu menangani sendiri.

  • Dampak sosial yang sangat luas, termasuk kelumpuhan layanan publik.

  • Kebutuhan mobilisasi sumber daya nasional dalam skala besar.

Hingga saat ini, menurut BNPB, kondisi di Sumatera memang berat, tetapi pemerintah daerah bersama dukungan pusat masih mampu menjalankan penanganan darurat. Karena itu, statusnya masih dalam kategori bencana daerah.


Pemerintah Pusat Tetap Kerahkan Kekuatan Nasional

Meskipun belum ada status bencana nasional, pemerintah pusat tetap mengerahkan berbagai sumber daya untuk mendukung penanganan di daerah. Bantuan logistik, tim SAR gabungan, peralatan berat, hingga penanganan pengungsi terus dikirimkan secara berjenjang.

Menko PMK juga menegaskan bahwa penanganan banjir di Sumatera saat ini sudah menggunakan “full kekuatan nasional”, bahkan sebelum adanya keputusan status bencana nasional.


Desakan dari Publik dan DPR Tetap Menguat

Sejumlah tokoh masyarakat, lembaga kemanusiaan, hingga anggota DPR sebelumnya mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai:

  • Jumlah korban tewas dan hilang terus bertambah.

  • Banyak wilayah terisolasi dan butuh mobilisasi besar.

  • Penetapan status nasional akan membuka peluang bantuan internasional lebih cepat.

Namun, BNPB menekankan bahwa keputusan harus mempertimbangkan aspek teknis, hukum, dan kapasitas daerah, bukan hanya tekanan publik.


BNPB: Fokus Utama adalah Penanganan di Lapangan

Selain menjelaskan posisi mereka, BNPB mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui kanal BNPB, bukan hanya melalui media sosial.
BNPB juga menyediakan update kondisi dan data bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar melalui kanal resmi yang dapat diakses publik.

Abdul Muhari menegaskan bahwa terlepas dari status apa pun, BNPB akan terus melakukan:

  • Koordinasi dengan pemda

  • Pengiriman logistik

  • Pembukaan akses wilayah terisolasi

  • Pemetaan kerusakan

  • Dukungan evakuasi dan pencarian korban


Kesimpulan

BNPB menilai bahwa penetapan status bencana nasional merupakan keputusan strategis yang hanya dapat ditetapkan presiden setelah kajian menyeluruh. Untuk saat ini, meski desakan kuat dari berbagai pihak terus mengemuka, pemerintah pusat dan daerah dinilai masih mampu menangani situasi dengan dukungan penuh dari berbagai elemen nasional.

BNPB menegaskan bahwa fokus utama tetap pada percepatan penanganan darurat, penyelamatan warga, serta pemulihan akses vital di wilayah-wilayah terdampak.

0 komentar:

Posting Komentar