Senin, 26 Januari 2026

Pramono: Pencurian Kabel Lampu Jalan Sudah Dilaporkan ke Polisi

 



Articles By :HOKIPALACE

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menyebabkan sejumlah ruas jalan gelap telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pramono, pejabat Pemprov DKI, menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait padamnya lampu jalan di beberapa titik ibu kota.

Menurut Pramono, pencurian kabel PJU bukan hanya merugikan pemerintah daerah secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas akibat minimnya penerangan di malam hari.

BACA JUGA:

Jalan Utama Babelan Dikepung Banjir, Mobilitas Warga Terganggu

Gangguan Penerangan di Sejumlah Ruas Jalan

Pramono menjelaskan bahwa laporan mengenai lampu jalan mati banyak diterima dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas, ditemukan bahwa sejumlah kabel listrik PJU hilang akibat dicuri.

“Setelah kami cek, memang ada indikasi kuat pencurian kabel. Ini bukan gangguan teknis biasa, tapi tindakan kriminal,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Beberapa titik yang terdampak diketahui berada di kawasan dengan lalu lintas cukup padat, sehingga kondisi gelap dinilai sangat berisiko, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.

Sudah Dilaporkan ke Kepolisian

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak tinggal diam dan telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian agar pelaku dapat segera ditindak. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas jaringan pencurian kabel yang diduga sudah berulang kali beraksi.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap ada penindakan tegas karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan publik,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga siap memberikan data pendukung, termasuk lokasi kejadian dan estimasi kerugian akibat pencurian kabel tersebut.

Kerugian dan Dampak bagi Masyarakat

Pencurian kabel PJU menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit, mengingat harga kabel listrik dan biaya perbaikan infrastruktur cukup tinggi. Namun dampak terbesarnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Akibat lampu jalan yang padam:

  • Visibilitas pengendara menurun

  • Risiko kecelakaan lalu lintas meningkat

  • Rasa aman warga berkurang, terutama pada malam hari

  • Potensi tindak kriminal seperti begal dan pencurian meningkat

Pramono menekankan bahwa lampu jalan merupakan fasilitas publik yang sangat vital dan seharusnya dijaga bersama.

Langkah Pencegahan dan Perbaikan

Sambil menunggu proses hukum berjalan, Pemprov DKI melalui dinas terkait telah melakukan perbaikan sementara dan penggantian kabel di sejumlah titik yang terdampak agar penerangan jalan kembali normal.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengkaji langkah pencegahan tambahan, seperti:

  • Pengawasan rutin di titik rawan

  • Penguatan penutup dan pelindung kabel

  • Koordinasi dengan aparat keamanan wilayah

  • Edukasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan

Imbauan kepada Masyarakat

Pramono turut mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang lampu atau jaringan kabel PJU.

“Fasilitas ini milik bersama. Kalau ada yang melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan agar bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Penutup

Kasus pencurian kabel lampu jalan yang dilaporkan Pemprov DKI ke kepolisian menjadi peringatan serius bahwa kejahatan terhadap fasilitas publik memiliki dampak luas bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan kerja sama warga, kasus serupa tidak kembali terulang.

Pemprov DKI memastikan akan terus memantau kondisi penerangan jalan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar